Selasa, 17 Januari 2017

Kades Sraten Tuntut Kiai Cabul Dihukum Berat

BANYUWANGI – Kepala Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, H Rahman Mulyadi, menuntut kiai cabul berinisial WHD, bisa dihukum berat. Bukan hanya karena perbuatan pelaku telah mencoreng citra pesantren, tapi para korban juga merupakan warganya sendiri.
“Lihat saja nanti, saat persidangan saya akan mengerahkan massa perempuan untuk ngelurug ke Pengadilan,” katanya, Senin (28/3/2016).
Kemarahan Kades yang juga mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini cukup beralasan. Karena dalam menjalankan aksinya, pelaku menyandang gelar sebagai kiai.
“Jadi ada yang datang ke rumah korban, lalu mengatakan bahwa anaknya diajak pelaku itu untuk tujuan baik (mengaji). Tapi kenyataanya tidak demikian,” kata Rahman.
Rahman menambahkan, bahwa dalam memuluskan aksinya, pelaku kerap menjanjikan iming-iming hadiah kepada para korban.
Janji itu mulai dari uang hingga bantuan lainnya. Namun, pelaku yang mengaku sebagai orang paling sakti di Banyuwangi juga kerap mengancam korban.
Hingga saat ini, korban pelaku sudah mencapai tujuh gadis yang masih berstatus pelajar. Dari keterangan para korban, masing-masing dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya dengan cara bersamaan.
Perbuatan mesum beberapa kali itu dilakukan di dalam area pondok pesantren asuhan pelaku. Setelah puas, pelaku sempat menyerahkan para korban orang lain berinisial IMRN. Ia juga diduga seorang kiai yang tinggal di Desa Sari Mulyo, Kecamatan Cluring. (*)
Sumber:Banyuwangi TIMES 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar